Lamteng, Intisarinews.co.id–Babinsa Koramil 411-12/Gunung Sugih Kodim 0411/KM Serda Rojikun melatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Negeri Lampung Tahun 2025 bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Selasa (10/06/2025) Dalam pelatihan tersebut, Serda Rojikun mengajarkan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dengan metode praktek langsung berupa gerakan dasar PBB seperti lencang kanan, hadap kanan/kiri, balik kanan, penghormatan dan lainnya. Terlihat mengikuti pelatihan sejumlah 18 orang CPNS terdiri dari 13 putra dan 5 putri Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Serda Rojikun menjelaskan kepada para peserta pelatihan bahwa untuk menumbuhkan…
![]()
