Bandarlampung (ISN) – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung yang tergabung dalam Aliansi Tiga LSM Lampung menyatakan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT. Sugar Group Companies (SGC). Ketiga LSM tersebut yaitu Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT) menilai bahwa langkah pencekalan terhadap dua petinggi PT SGC menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dua bos besar PT SGC, Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, resmi…