Bandar Lampung (ISN) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membahas percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (23/7/2025). Pertemuan itu juga membahas strategi penyelesaian permasalahan kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional. Pertemuan itu diikuti Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon, mewakili Dirjen Perikanan Tangkap KKP. Turut hadir Tim Satgassus Mabes Polri, jajaran pejabat teknis KKP, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Usaha…