LAMPUNG (ISN) -Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kejahatan di sektor keuangan digital, seperti pinjaman online ilegal, skema investasi bodong, hingga judi online yang semakin kompleks dan memanfaatkan celah kelemahan calon korban. Menurut Kapolda, berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di Lampung maupun secara nasional. Salah satunya adalah dengan terus memberikan himbauan melalui platform digital, media sosial, hingga media mainstream untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya di balik tawaran yang tampak menggiurkan. Dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung…
![]()
