LAMPUNG TENGAH (ISN) – Anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI, kembali mensosialisasikan tentang empat pilar kebangsaan atau MPR RI oleh MPR RI kepada masyarakat Seputih Banyak Lampung Tengah, Jum’at 27 September 2024. Dalam Sosialisasi tersebut Alimin menjelaskan Pancasila merupakan pilar yang pertama dan utama karena merupakan dasar negara Indonesia. Pilar kedua adalah UUD 1945. Dijadikannya UUD 1945 sebagai pilar kedua karena UUD merupakan pedoman bagi setiap pembuatan undang-undang. Kepada peserta sosialisasi, Anggota MPR RI Alimin menuturkan bahwa empat pilar yang dimaksud dalam sosialisasi ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI…
![]()
