Kota Metro, Intisarinews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Hadi Kurniadi sebagai anggota DPRD Metro, diruang sidang paripurna setempat, pada Jum’at, (05/01/2024) siang. Rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Metro Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung No. G/793/B.01/HK/2023 tertanggal 16 Desember 2023 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2019-2024. Hadi Kurniadi resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang…
![]()
