Jakarta (ISN) – Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap debt collector yang melakukan ancaman dan perlawanan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto yang sedang bertugas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan ulah debt collector itu memunculkan adanya ancaman fisik dan psikis. “Diadakan perlawanan oleh kelompok itu. Ini bukan memaki, ada paksaan fisik. Ada ancaman psikis,” kata Hengki kepada wartawan, dalam konferensi pers, Kamis 23 Februari 2023. Didampingi Kabid Humas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan utusan Otortias Jasa Keuangan (OJK),…
![]()
