LAMPUNG UTARA (ISN) – Sebanyak 5415 Pegawai Paruh Waktu menunggu surat keputusan atau SK pengangkatan, Pemkab Lampung Utara minta bersabar karena masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Menanggapi keluhan 5.415 pegawai patuh waktu tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir mengatakan, hingga saat ini Pemkab Lampung masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan meminta para pegawai paruh waktu untuk tetap bersabar menunggu realisasi SK dimaksud. “Kalau sampai saat ini, dan ini juga berlaku untuk selalu Kabupaten/Kota se-Indonesia, ini kan kita masih dalam…
![]()
