Bandar Lampung – Sesaat menjelang Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait APBD-P yang di gelar di kantor DPRD setempat. Rabu (07/09/2022). Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut, disebabkan ketidak hadiran Kepala Dinas terkait pada sidang paripurna. “Ijin Sekda. Tolong sampaikan kepada Kadis kalian, bahwa ketika tidak berkenan hadir pada Undangan Paripurna ini, minimal utus Sekdis,” kata Mingrum, menjelang pembacaan laporan juru bicara Badan Anggaran. Bahkan, Politisi PDIP Lampung itu tidak segan – segan meminta kepada Sekda untuk menyampaikan kepada Gubernur Lampung, agar menegur OPD…
![]()
