Intisarinews.co.id – PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) mulai 27 November 2025. Direktur Utama BTB I Wayan Mandia menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PU No. 1066/KPTS/M/2025 dan sejalan dengan ketentuan UU No. 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun. “Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-Undang No 2 Tahun 2022, dimana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif,” jelas I Wayan Mandia. Lebih…
![]()
