Bandar Lampung (ISN) — Aktivis Masyarakat Independent Germasi secara tegas mendorong Kejaksaan Agung RI, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera bertindak dan menyeret semua pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia kehutanan di pekon Sidomulyo kecamatan pagar dewa Lampung barat. Laporan resmi yang disampaikan Germasi pada 2 Juni 2025 tersebut mengungkap adanya dugaan indikasi kuat praktik kejahatan terorganisir di dua kawasan penting, yakni Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, yang berbatasan dengan wilayah Suaka Margasatwa Gunung Raya di desa Sidorahayu kecamatan buay pemaca OKU Selatan,…
![]()
