Lampug Timur, (ISN) – Sosialisasi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Alasannya, menurut Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron, dampak pandemi yang sudah berlangsung sekitar setahun itu, menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat. Dengan alasan itu, politisi asal Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur (Lamtim) itu, melakukan sosialisasi perda (sosper) terkait pencegahan pandemi Covid-19 kepada komunitas pelaku seni dan kebudayaan. Seperti yang dilakukan pada Sabtu, (13/02/2021). Imron melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19…
![]()
