Bandar Lampung, (ISN) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dedy Sutiyoso bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan permainan anggaran pada item kegiatan pekerjaan rutin tahunan yang nilai anggarannya pada tahun 2020 lalu mencapai 15 Milyar Rupiah yang bersumber pada APBDP kota Bandar Lampung. Saat berkali- kali dihubungi melalui sambungan telepon dan juga pesan WhatsApp pada, Senin (18/01/2021) Dedy Sutiyoso tidak juga merespon. Dugaan tersebut diperkuat dengan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan standar pelaksanaan. Seperti pantauan dilokasi, pada pekerjaan rutin yang dilakukan dijalan…
![]()
