Politisi Nasdem Dukung Ukur Ulang HGU SGC

Bandar Lampung (ISN) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Miswan Rody mendukung aspirasi masyarakat yang menghendaki pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Menurutnya, hal tersebut penting dalam mewujudkan transparansi dan kejelasan batas lahan yang telah lama menjadi sorotan publik.

Miswan mengatakan, bahwa aspirasi masyarakat tersebut merupakan hal yang wajar dan sah dalam negara demokratis.

“Saya rasa masyarakat atau pihak manapun setuju dan tidak keberatan lahan PT SGC diukur ulang. Tapi tentu perlu kita pikirkan, dari mana pembiayaan pengukuran ulang itu berasal. Maka kita dorong pemerintah pusat agar bisa memfasilitasi,” ujar Miswan, Kamis (7/8).

Sehingga, kata Politisi Nasdem Lampung ini , bahwa PT SGC selama ini telah memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar. Namun, ia menilai kontribusi itu masih dapat ditingkatkan, terutama dalam aspek sosial maupun kemaslahatan umum.

“Tidak dipungkiri PT SGC sudah memberikan kontribusinya, tapi tentu kita berharap itu bisa lebih maksimal lagi, agar dampaknya lebih luas dan merata,” kata Ketua NasDem Lampung Tengah ini.

Lebih jauh, Miswan menyerukan kepada para pelaku usaha di Lampung agar semakin sadar hukum dan mematuhi segala bentuk regulasi, termasuk dalam hal penggunaan lahan dan kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa prinsip ekonomi dalam dunia usaha — yakni meminimalisir modal dan memaksimalkan keuntungan — tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara dan masyarakat.

“Prinsip ekonomi boleh saja mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, tapi jangan lupa bahwa kewajiban perusahaan adalah hak rakyat dan negara. Maka patuh hukum dan taat pajak itu adalah bentuk tanggung jawab moral juga,” tegasnya.

Terkait pengukuran ulang HGU PT SGC yang semakin disuarakan oleh berbagai pihak, Miswan menilai bahwa ini merupakan langkah menuju iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Provinsi Lampung. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan lahan akan memberikan kenyamanan, baik bagi pengusaha maupun masyarakat sekitar.

“Banyak pihak yang menghendaki ukur ulang ini. Kita harapkan pemerintah pusat bisa memenuhi aspirasi ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap prinsip transparansi. Tujuannya bukan untuk mengganggu usaha, justru agar pelaku usaha merasa nyaman dan terlindungi secara hukum dalam berusaha di Lampung,” katanya.

Ia meyakini, bahwa proses pengukuran ulang HGU bukanlah bentuk intervensi negatif, melainkan sebuah langkah administratif yang penting demi keterbukaan dan percepatan pembangunan daerah. Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama dan melihat masalah ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola lahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan besar seperti PT SGC.

“Ukur ulang ini perlu demi kenyamanan berusaha di Lampung. Saya yakin langkah ini akan membawa kebaikan bagi semua pihak dan menjadi bagian dari partisipasi kita bersama dalam mewujudkan Lampung yang maju,” pungkasnya.

Loading

Related posts

Leave a Comment