BANDAR LAMPUNG (ISN) DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (12/8/2024). Pemprov Lampung diwakili Fahrizal Darminto.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung itu menyampaikan Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas, dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung TA 2024.
Fahrizal Darminto mengungkapkan proyeksi pendapatan Pemprov Lampung turun untuk APBD Perubahan 2024. Adanya penurunan proyeksi pendapatan berpengaruh pada belanja daerah, katanya.
Semula, kata dia, Pemprov Lampung menargetkan Rp8,342 triliun menjadi Rp8,29 triliun atau berkurang sekitar Rp50,67 miliar. Penurunan ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) jadi Rp55,54.
Namun, kata Fahrizal, meski menurun, APBD Perubahan TA 2024 tetap mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan, antara lain:
1. Pelayanan dasar kepada masyarakat;
2. Peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah;
3. Perbaikan kesejahteraan masyarakat;
4. Sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional; serta
5. Optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk pemanfaatan SiLPA Tahun 2023.
Dikatakan pula oleh Fahrizal, belanja pegawai mengalami penyesuaian seiring rencana pengangkatan 554 CPNS Tahun 2024 dan 6.873 PPPK Tahun 2024.
Dana juga diperuntukan untuk menyukseskan agenda nasional Pemilukada 2024. Dana yang sudah dikucurkan, Rp295,95 miliar untuk KPU Lampung dan Rp67,84 miliar untuk Bawaslu Lampung.
Belanja Daerah meningkatan Rp8,416 triliun, yakni dari Rp8,33 triliun jadi Rp83,079 miliar. (ADV)