Ratusan Alsintan Raib di Lampung, Oknum DPR RI Diduga Ikut Bermain

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Skandal raibnya ratusan alat mesin pertanian (alsintan) di Provinsi Lampung diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) asal dapil Lampung berinisial (SN)

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, anggota DPR RI Dapil Lampung itu ikut mengatur pembagian alsintan ke setiap daerah atau Gapoktan yang berada di Lampung.

Saat dikonfirmasi media ini, Kepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Alat Mesin Pertanian (BBI TP & Alsintan) Amel mengatakan, bahwa masalah tersebut adalah masalah pada masa jabatan kepala sebelumnya.

“Permasalahan ini dari periode kepala UPTD sebelumnya, saya baru menjabat kurang dari satu tahun. Tapi saya wajib jelaskan ke media,” kata Amel kepada wartawan.

Meski mengelak, Amel tak bisa membantah isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang mencatat 771 unit alsintan dalam aset dinas. Ia mengklaim sebagian besar sudah ditemukan.

“Sekarang tinggal 145 unit lagi yang belum ketemu, sekitar 600 lebih sudah ditemukan. Jadi bukan hilang,” dalihnya.

Namun, di balik bantahan itu, Amel juga membongkar fakta lain pembagian alsintan pada masa lalu ternyata “diatur” oleh oknum anggota DPR RI dari PDI berinisial (SN) berdasarkan permintaan pribadi.Namun, Isu yang beredar di lapangan menyebut alsintan diperjualbelikan, tapi Amel buru-buru memotong.

“Tidak ada jual-beli, semua gratis untuk petani, dan Alsintan juga dibagikan berdasarkan perintah DPR RI,” urainya.

Ia menambahkan, pembagian dilakukan berdasarkan usulan kabupaten/kota, lewat jalur kementerian, dinas, brigade, kabupaten.

Amel mengaku pihak Kejaksaan Tinggi Lampung sudah mengetahui persoalan ini dan memberikan tenggat waktu penyelesaian. Bahkan inspektorat disebut sudah memeriksa.

“Masalah ini bukan cuma di Lampung, tapi di seluruh Indonesia. Kalau memang ada penyelewengan, dari dulu sudah diproses,” ujarnya.

Sayangnya, Amel juga mengungkap kendala yang membuat penyelidikan terkesan lambat, keterbatasan anggaran.

“Kami kalau mau turun langsung harus pakai uang pribadi untuk akomodasi. Jadi masalah ini panjang, mungkin perlu waktu setahun lagi,” katanya.

Dari total 1.057 unit, Amel menjelaskan sekitar 300 unit hanyalah handsprayer, sisanya alsintan berat. Ia mengklaim semua kelompok tani penerima sudah terdata dan pembagian dilakukan satu kelompok satu unit.

Meski berbagai alasan sudah dilontarkan, fakta di lapangan tetap menunjukkan ratusan unit alsintan belum jelas rimbanya. Publik pun semakin gerambukan hanya karena alat pertanian senilai miliaran rupiah ini belum kembali, tapi juga karena aroma “permainan” politik dan pembiaran yang mulai tercium.

Kini, semua mata tertuju pada Kejati Lampung: apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar, atau sekadar berakhir dengan alasan “butuh waktu” seperti yang dilontarkan pejabat terkait.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan mega-skandal Alsintan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mencuat ke public.

Dari total 1.057 unit alat mesin pertanian (alsintan) hibah Kementerian Pertanian tahun 2022–2023, Saat ini hanya 286 unit yang tercatat dikelola Brigade Alsintan. Sisanya, 771 unit, entah ke mana rimbanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Total nilai hibah fantastis ini mencapai Rp 29,32 miliar, namun berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Lampung, ratusan unit alsintan “hilang” sejak awal penyerahan dan kuat dugaan telah diperjualbelikan kepada kelompok petani tanpa mekanisme resmi.

Berikut Rincian :

2022:

– 25 Februari: 252 unit (Rp 6,47 miliar)

– 21 November: 133 unit (Rp 7,56 miliar)

– 21 November: 364 unit (Rp 7,25 miliar)

2023:

– 30 Oktober: 308 unit (Rp 8,01 miliar)

Atas permaslahan tersebuut, BPK mengungkap, seluruh alsintan hibah tersebut belum dibukukan dalam inventaris Pemprov Lampung. Dengan Alasan, Pengurus barang mengklaim BAST hibah baru diterima November 2023, sehingga tak sempat diinventarisasi.

Padahal, pemeriksaan fisik justru menemukan 3 traktor Iseki NT540F dan 21 handsprayer Tasco masih tersimpan di gudang BSIP dan Brigade Alsintan.

Manajer Alsintan mengungkapkan, jika barang hibah “terlalu banyak” sehingga sebagian dititipkan di gudang BSIP. Ia mengaku hanya mengikuti instruksi koordinator Kementan untuk membagikan alsintan ke dua pihak: Brigade dan kelompok petani.

Mirisnya, “instruksi” tersebut hanya via WhatsApp dan telepon, tanpa dokumen resmi, bahkan nama koordinator pun tidak jelas.

Fakta BPK membantah klaim itu, jika penyerahan alsintan kepada kelompok petani dilakukan melalui Dinas KPTPH Kabupaten/Kota, bukan langsung oleh Brigade. Lebih parah, pihak Dinas KPTPH tidak pernah mendata kelompok petani penerima alsintan hibah dari Kementan.

Atas permaslahan tersebut, 771 Alsintan hibah senilai miliaran rupiah itu menjadi misteri, Apakah sudah berpindah tangan ke pihak yang tak berhak, Ataukah “raib” menjadi ladang bisnis gelap. (Vrg/Gung)

Loading

Related posts

Leave a Comment