Bandar Lampung (ISN) – Lusa, Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung akan dikukuhkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) di lantai III gedung Balai keratun Pemprov Lampung.
Pengukuhan ini, sekaligus memberikan Surat keputusan (SK) dari Gubernur RMD kepada anggota IJP Lampung yang meliput kegiatan di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.
Acara Pengukuhan ini juga, Dikabarkan akan langsung dihadiri oleh Gubernur RMD dan Wakil Gubernur Lampung pada Kamis (19/06) mendatang.
Diketahui, saat ini IJP Lampung dari pengurus dan anggota tengah menyiapkan rangkaian acara jelang Pengukuhan di Pemprov Lampung.