Ditreskrimsus Polda Lampung TOLAK Laporan dugaan Korupsi BGJ

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Tanpa alasan jelas, Ditreskrimsus Polda Lampung TOLAK pengaduan tertulis berikut data pendukung David Sihombing kuasa hukum Hi.Suwardi Ibrahim atas dugaan korupsi anggaran ganti kerugian lahan terdampak Proses Bendungan Gerak Jabung (BGJ) Lampung Timur. Dirkrimsus Kombes Pol Surbakti masih belum membuka blockiran kontak tim media ini. Rabu, 30 September 2019. Disisi lain, pencarian uang terus berjalan masuk ke Rekening Dicky Zaharudin sementara perkara masih sengketa dan tahap sidang perdana. Berdasarkan informasi dari sumber yang terpercaya, kepada media ini mengatakan bahwa, tidak adanya tindak lanjut pengaduan tertulis David…

Loading

Read More

Tak Hanya Dilaporkan soal AJB Aspal, Juga Tindak Pidana Korupsi

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Pekerjaan Rumah (PR) yang saat ini masih terus di tangani pihak Polda Lampung melalui Ditreskrimum terkait perkara dugaan AJB Palsu Bendungan Gerak Jabung. Hasil Diskusi kuasa hukum Hi.Suwardi Ibrahim dan Abdul Wahab Cs, David Sihombing, diminta tim Tipikor Ditreskrimsus, untuk membuat pengaduan resmi berikut lampiran data-data terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara yang sama. “Setelah berdiskusi, lebih kurang selama dua jam dengan bagian tipikor Ditreskrimsus Polda, menyimpulkan bahwa laporan korupsi biasanya melalui laporan model A (Laporan temuan polisi) dan laporan model B atau (Laporan langsung)…

Loading

Read More

Aneh Meski Masih Sengketa, Dicky dan  Mangara Cs  Bebas Cairkan Uang Negara

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Proses pencairan dana ganti rugi terdampak Bendungan Gerak Jabung (BGJ) yang diduga menggunakan AJB palsu oleh oknum jaksa Dicky Zaharudin dengan indikasi konspirasi Kepala BPN Lampung Timur, Mangara Manurung dan Kasi Urusan Pengadaan Tanah Suhadi di Bank BRI Cabang Tanjung Karang, sebesar Rp21 Milliar, dua kali tertunda. Muncul informasi, kontrak penyimpanan uang negara atas ganti rugi lahan proyek BGJ di BRI akan di pindah cairkan ke Bank BTN. Diinformasikan sebelumnya bahwa, terdapat pencairan anggaran negara untuk ganti kerugian lahan atas proyek Bendungan Gerak Jabung (BGJ), pernah…

Loading

Read More

Dilaporkan ke Polda Lampung Sejak 2018 Tak ada Progres, Tersangka Melenggang Bebas

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Perkara sengketa dugaan AJB Palsu ganti rugi lahan proyek Bendungan Gerak Jabung, Lampung Timur, sampai saat ini pihak Polda mengaku masih terus dilakukan Sidik. Disisi lain, oknum jaksa Dicky Zaharudin bersama pihak ATR/BPN Lampung Timur, Mangara Manurung dan Suhadi, tak pernah indahkan proses hukum yang di tangani Polda. Senin, 07 Oktober 2019. Di ungkapkan kuasa hukum Hi.Suwardi Ibrahim dan Abdul Wahab Cs, David Sihombing bahwa, sebenarnya sejak akhir 2018 lalu sudah terproses hukumnya oleh Polda Lampung. Kemudian perkaranya juga sudah masuk tahap P21 dan telah ditetapkan…

Loading

Read More

Akui AJB nya SAH, David Sihombing Bantah Pernyataannya Jaksa Dicky

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Sengketa lahan ganti kerugian lahan Bendungan Gerak Jabung, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, masih proses sidik tingkat Polda Lampung. Kuasa Hukum Hi.Suwardi Ibrahim dan Abdul Wahab Cs, David Sihombing ungkap kronologis terjadinya sengketa lahan tersebut dan diklaim kepemilikan oleh oknum Jaksa Dicky Zaharudin dengan 10 AJB diduga palsu. David Sihombing diruang kerjanya, Minggu, 06 Oktober 2019 kepada tim media ini menyampaikan bahwa, ahli waris An.Doddy Syakhrun Tanjung (Alm) dan kawan-kawan, mengakui objek tanah milik Suwardi Ibrahim adalah milik Doddy Syakhrun Tanjung seluas…

Loading

Read More