DAU kelurahan Sindang Sari di Atur Segelintir Orang, Tanpa Musyawarah

LAMPUNG UTARA (ISN) – Dana Kelurahan yang sejatinya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, seperti di jelaskan Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Direktur DJPK), Putut Hari Satyaka, yang mana dikutip dari laman resmi Kemendagri. Bahwa pengelolaan dana kelurahan, semestinya melalui hasil yang diputuskan dalam musyawarah kelurahan. Berbeda sebaliknya di kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi,yang mana dana kelurahan pada tahun 2019, terkesan di laksankan sembunyi-sembunyi.pasalnya tanpa ada musyawarah.senin 13/01. Menurut informai yang di himpun media ini, Dana Kelurahan (DAU) Tambahan tahun 2019 kelurahan sindang sari kecamatan kotabumi hanya di…

Loading

Read More