LAMPUNG UTAR (ISN) – Dana desa (DD) merupakan anggaran besar pemerintah yang mengalir ke desa sangat menggiurkan. Sejumlah kades dan perangkat tentunya dapat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi. Modus ‘memainkan’ uang negara dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) anggaran tentunya dapat di lakukan oleh beberapa oknum di dalamnya. Demikian juga hal tersebut munculnya dugaan mark up anggaran dana desa (DD) 2019 pada item pembangunan di desa Papan Asri kecamatan Abung Semuli atas realiasi pembangunan fisik yang ada,di jumpai pembangunan jalan telford yang berlokasi di dusun 1,2 dan dusun…