LAMPUNG UTARA (ISN) – Kepala Dinas Dispora Lampung Utara Ilham Akbar,Sayangkan tak dapat DAK Kementerian,hal tersebut terkendala belum terbentuknya Rencana induk pembangunan kepariwisataan Daerah (RIPDA) serta sertifikat tanah aset mesti di perjelas ,Selasa 07/01. Hasil konfirmasi pada Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Lampung Utara di ruangan kerjanya, ilham sangat menyayangkan hal tersebut, yang mana seharusnya kabupaten Lampura mendapatkan Dana lokasi Khusus (DAK) dari kementrian terkait, namun di sayangka,kabupaten Lampura tidak memeliki Rencana induk pembangunan kepariwisataan Daerah (RIPDA). Sedangkan RIPDA adalah salah satu pokok yang menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan…