LAMPUNG UTARA (ISN) – M.Alfin Ketua Komite Nasional pemuda indonesia (KNPI) kabupaten Lampung Utara, Mengutuk tindakan oknum kepala desa Abung Jayo,atas dugaan tindakan pelanggaran UU Pers yang di lakukan oleh oknum kades terhadap wartawan dalam bertugas,Selasa (10/04). M.Aflin menyayangkan prilaku seorang kepala desa itu atas kejadian yang terjadi pada wartawan, yang tergabung di dalam DPC PWRI Lampung Utara Kemarin di desa Abung Jayo” Seharusnya oknum kepala desa itu memberikan contoh baik,mengingat di desa Abung jayo dia adalah panutan,pejabat publik. Tidak sewajarnya seperti itu pada wartawan sehingga sangat di sayangkan kejadian…