BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) meminta Polda Lampung untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek), di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara, yang kini tengah ditangani Polres Lampung Utara. Pasalnya sejak penetapan tersangka, lalu berlanjut pada pemeriksaan terhadap Sekda dan Asisten upati, hingga saat ini belum ada kelanjuta. ” Sepertinya jika diambil alih oleh POlda Lampung ini akan cepat penanganannya. Meskipun belum ada tersangka baru setidaknya ada pelimpahan terhadap tersangka dan barang buktinya,” katanya.…