Sengketa Ganti Rugi Bendung Gerak Jabung, Polda Lampung Lengkapi Berkas

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ditreskrimum Polda Lampung, dalami sengketa ganti kerugian objek lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Gerak Jabung, Sumber Rejo, Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Tanjung Karang. Termasuk pemanggilan terhadap Dicky Zaharudin, Kepala ATR/BPN Lampung Timur Mangara Manurung dan Suhadi serta pihak terkait. “Saat ini Tim Ditreskrimum masih melakukan pendalaman atas perkara tersebut, yang mana tahap saat ini adalah proses kelengkapan data atau P19, sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Tanjung Karang. Didalamnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Pihak BPN Lamtim dan Dicky Zaharudin,”…

Loading

Read More

Aneh Meski Masih Sengketa, Dicky dan  Mangara Cs  Bebas Cairkan Uang Negara

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Proses pencairan dana ganti rugi terdampak Bendungan Gerak Jabung (BGJ) yang diduga menggunakan AJB palsu oleh oknum jaksa Dicky Zaharudin dengan indikasi konspirasi Kepala BPN Lampung Timur, Mangara Manurung dan Kasi Urusan Pengadaan Tanah Suhadi di Bank BRI Cabang Tanjung Karang, sebesar Rp21 Milliar, dua kali tertunda. Muncul informasi, kontrak penyimpanan uang negara atas ganti rugi lahan proyek BGJ di BRI akan di pindah cairkan ke Bank BTN. Diinformasikan sebelumnya bahwa, terdapat pencairan anggaran negara untuk ganti kerugian lahan atas proyek Bendungan Gerak Jabung (BGJ), pernah…

Loading

Read More

Dilaporkan ke Polda Lampung Sejak 2018 Tak ada Progres, Tersangka Melenggang Bebas

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Perkara sengketa dugaan AJB Palsu ganti rugi lahan proyek Bendungan Gerak Jabung, Lampung Timur, sampai saat ini pihak Polda mengaku masih terus dilakukan Sidik. Disisi lain, oknum jaksa Dicky Zaharudin bersama pihak ATR/BPN Lampung Timur, Mangara Manurung dan Suhadi, tak pernah indahkan proses hukum yang di tangani Polda. Senin, 07 Oktober 2019. Di ungkapkan kuasa hukum Hi.Suwardi Ibrahim dan Abdul Wahab Cs, David Sihombing bahwa, sebenarnya sejak akhir 2018 lalu sudah terproses hukumnya oleh Polda Lampung. Kemudian perkaranya juga sudah masuk tahap P21 dan telah ditetapkan…

Loading

Read More

Panitia Diksar Cakrawala Terancam Jadi Tersangka

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Polda Lampung melakukan supervisi terhadap kasus diksar UKM Cakrawala dengan korban Aga Trias Tahta yang kini telah naik ke tingkat penyidikan oleh Polres Pesawaran. “Kami sudah supervisi, kemungkinan dalam 1 minggu ke depan mereka akan menetapkan (tersangka). Mudah-mudahan dalam waktu depan bisa kita tetapkan panitia-panitia itu,” kata Direskrimum Polda Lampung Kombespol M. Barly, Jumat (4/10). Penindakan perkara diksar Unila, lanjut M. Barly, juga menjadikan warning agar tidak lagi terjadi hal serupa atau aksi kekerasan di dunia kampus, Ini bukan cuma untuk Unila saja, tapi kampus lain…

Loading

Read More