LAMPUNG UTARA (ISN) – Isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden Repunlik Indonesia Joko Widodo terus bergulir. Dewan Pimpiman Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Lampung utara menolak tegas wacana penundaan pemilu 2024 dengan landasan Pasal 22E Ayat (1) UUD yang berbunyi. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Perihal penyelenggaraan pemilu 5 tahun sekali juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi. Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Dengan ini Dewan pimpinan cabang ikatan…