Lampung Utara, (ISN) – Meski di tengah situasi Pandemi Covid-19, Anggota MPR RI dari Fraksi PAN, Ir. Alimin Abdullah kembali menyosialisasikan empat pilar MPR RI yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal ikka. Kondisi pandemi covid-19 diakui berdampak di semua lini kehidupan masyarakat tetapi jangan sampai melunturkan jiwa nasionalisme dan lupa akan empat pilar sebagai pegangan. Saling menjaga dan bahu-membahu diharapkan masih tumbuh dan berkembang di jiwa rakyat Indonesia hingga segera terbebas dari covid-19. Pernyataan itu disampaikan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI…