Dugaan Pungutan Biaya Pamsimas Desa Pulau Panggung, Asmuni Enggan Komentar Banyak

LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkait penarikan biaya sebesar 250 Ribu Rupiah pada warga Desa Pulau Panggung kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara,bagi masyarakat yang ingin menggunakan sumber air bersih dari program Pamsimas oleh Kelompok Kerja Masyarakat (KKM). Yang mana hal tersebut di benarkan oleh masyarakat Dan Siswanto selaku ketua Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) Desa setempat saat di konfirmasi dilokasi Pembangunan Tower Pamsimas yang berada di dusun satu. Adapun pungutan biaya bagi tiap-tiap warga Desa pengguna program Pamsimas tersebut,di luar biaya bulanan dan beban biaya yang mesti di bayar warga adalah…

Loading

Read More