Tahun 2022 Pemprov Lampung Kucurkan Dana Tak Terduga Sebesar Rp.30 Miliar

Bandar Lampung (ISN) – Tahun 2022 Pemprov Lampung Kucurkan Dana Tak Terduga Sebesar Rp.30 Miliar, Adapun dana tak terduga diperuntukkan dalam persiapan jika ada hal mendesak dan membutuhkan dana. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan saat ditemui di Temui dilingkungan Kanwil ATR/BPN provinsi Lampung, mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana tak terduga sebesar Rp30 miliar pada tahun 2022. diperuntukan jika ada kendala dan bencana di provinsi lampung. “Dana tersebut disiapkan untuk kebutuhan, seperti jika terjadi bencana alam di Provinsi Lampung,” katanya, Rabu (9/3/22). ia juga…

Loading

Read More