Selain Bupati Lampura, Berikut Nama-nama yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan enam orang lainnya sebagai tersangka suap. Senin (7/10/2019). Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah: Diduga sebagai penerima: 1. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara 2. Orang kepercayaan bupati, Raden Syahril 3. Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin 4. Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri Diduga sebagai pemberi: 1. Pihak swasta, Chandra Safari 2. Pihak swasta, Hendra Wijaya Agung dan Raden dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto…

Loading

Read More