Tiga Aliansi Rakyat Tuntut Penertiban Lahan SGC, DPR RI Turun Tangan

LAMPUNG (ISN) — Persoalan yang terjadi di atas lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung bukan sekadar konflik pertanahan.

Pasalnya, kasus ini juga soal ketimpangan struktural, pembiaran sistematis oleh negara, dan dominasi modal atas ruang hidup rakyat.

Disinyalir, Selama bertahun-tahun, suara masyarakat adat, petani lokal, hingga aktivis agraria terus disuarakan—namun kerap tenggelam di tengah kuatnya kuasa korporasi yang nyaris tak tersentuh hukum.

Tahun ini, suara-suara itu kembali menggema. Kali ini dari tiga arah sekaligus dari jalanan, parlemen, dan jalur resmi administrasi negara.

Tiga lembaga masyarakat sipil di Lampung—Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT)—bersatu dan menyebut diri sebagai Pengawal Keadilan Agraria. Mereka menuntut negara segera menertibkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC, yang selama ini dinilai tidak transparan dan sarat persoalan hukum.

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa persoalan ini muncul dari kegelisahan masyarakat atas adanya lahan yang di caplok oleh SGC

“Ini bukan reaksi emosional. Ini akumulasi kejengahan,” kata Indra kepada media ini. Kamis (24/07)

Sehingga, kata Indra, Sejak 2023, AKAR secara terbuka terus menyoroti praktik pembakaran tebu oleh PT SGC yang dilegitimasi melalui kebijakan Gubernur Lampung saat itu.

“Kebijakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang karena menyebabkan kerusakan lingkungan, polusi udara, dan ancaman kesehatan warga,” ucapnya

Kemudian, Bersama KERAMAT dan PEMATANK, AKAR mulai merancang strategi formal dan membangun basis data, mengumpulkan bukti, dan menyusun jalur hukum.

“Dengan mendokumentasikan data HGU, konflik agraria, hingga dugaan pengemplangan pajak perusahaan,” terangnya

Puncaknya, sambung Indra, pada 24 September 2024 lalu, DPP AKAR mengirim surat resmi kepada Komisi II DPR RI, mendesak evaluasi ulang terhadap status lahan HGU PT SGC.

“Surat itu ditindaklanjuti serius, DPR RI melalui Wakil Ketua, Sufmi Dasco Ahmad, menerbitkan undangan resmi untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 15 Juli 2025, di Komisi II DPR RI. Rapat dipimpin langsung oleh Dedi Yusuf Macan Effendi, dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, dan kantor pertanahan kabupaten terkait,” ungkapnya

Selain itu, Hasilnya mengejutkan publik, Komisi II DPR RI secara resmi merekomendasikan pengukuran ulang seluruh areal HGU milik PT SGC.

“Kesimpulan ini ditandatangani oleh pimpinan rapat dan empat Dirjen Kementerian ATR/BPN RI, serta disetujui oleh 42 anggota DPR RI lintas fraksi,” katanya

Meski demikian, aliansi sipil tak ingin lengah, Rekomendasi bukanlah eksekusi. Dua minggu adalah tenggat moral untuk melihat keseriusan negara.

“Kami mendesak Kementerian ATR/BPN segera menyusun administrasi teknis pengukuran ulang sebagai bagian dari hasil rapat tertinggi lembaga legislatif,” tambahnya

Indra menegaskan, bahwa pengukuran ulang bukan bentuk pengusiran ataupun gangguan terhadap keberlangsungan pekerjaan karyawan PT SGC. Menurutnya, narasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hanyalah taktik lama korporasi untuk menakut-nakuti rakyat.

“Ukur ulang adalah penertiban. Ini langkah hukum, bukan tindakan liar,” urainya

Indra menambahkan, lahan negara harus mematuhi hukum, membayar pajak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Gerakan rakyat ini kini membawa semangat yang tidak dimiliki korporasi: keberanian, tekad, dan legitimasi dari rakyat kecil. Perjuangan ini bukan sekadar konflik simbolik, tapi benturan konkret antara rakyat dan oligarki atas kendali tanah dan sumber daya,”terangnya

Indra mengungkapkan, bahwa tiga Aliansi telah mengantongi dokumen legal, peta HGU, dan bukti-bukti lain. Bahkan siap menyuarakan kembali tuntutan di hadapan DPR maupun Kementerian ATR/BPN jika pengukuran ulang tak segera dijalankan.

“Di jalan, suara rakyat tidak bisa disensor,”urainya

Bahkan, Tiga Aliansi juga membuka ruang kolaborasi. menyatakan siap mendukung elemen masyarakat lain yang ingin menempuh jalur serupa di wilayah atau perusahaan lainnya.

“Kami dari AKAR mendukung penuh setiap upaya panjang yang dilakukan secara independen dan sungguh-sungguh. Sepanjang perjuangan itu berpijak pada kebenaran dan kepentingan rakyat, kami siap bersama,”tutupnya

Loading

Related posts

Leave a Comment