Intisarinews.co.id – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung menggelar audiensi dengan Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, terkait dugaan kasus korupsi penerimaan honorer fiktif yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, S.H., dan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, di ruang Subdit III Tipidkor Polda Lampung. Lucky Nurhidayah mengapresiasi Polda Lampung yang telah menerima dan membuka ruang dialog dengan KAKI Lampung. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri serta program Presiden Prabowo…
![]()
