Perencanaan nyeleneh Pembangunan Gedung Polres Pringsewu dari APBD via PUPR 

PRINGSEWU (ISN) – Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu menganggarkan Rp1.000.000.000 APBD 2026 untuk “Pembangunan Gedung Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA dan PPO Satuan Reskrim Polres Pringsewu”. Anggaran itu masuk RUP PUPR dengan kode 66334036 dan dijadwalkan tender Juli-Desember 2026. Kejanggalan muncul karena Polres adalah instansi vertikal di bawah Mabes Polri. Secara struktur anggaran, sarpras dan gedung Polres seharusnya menjadi tanggung jawab APBN melalui DIPA Mabes Polri atau Polda Lampung. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan keamanan dan ketertiban yang menjadi kewenangan Polri adalah urusan Pemerintah Pusat. Pemda…

Loading

Read More