PRINGSEWU (ISN) – Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Pardasuka – Sekamara (Link.035) di Kabupaten Pringsewu yang menelan anggaran Rp 3,9 miliar dari APBD Provinsi Lampung tahun 2026 menuai sorotan warga. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan kegiatan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 3.905.545.000,- Proyek dengan Nomor Kontrak 01/KTR/PKK-JLN.1/JLN/RHB-035/V.03/V/2026, tanggal kontrak 11 Mei 2026, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dikerjakan oleh penyedia jasa CV. WIRA BUMI PERKASA. Jalan rigid beton memang sudah terlihat mulus dan bagus. Namun…
![]()
