Dugaan Penyadapan Ilegal 3 Jendral Polisi, BEM FH Unila Desak Reformasi Kepolisian

Intusarinews.co.id –  Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sistem elektronik. Pengumuman tersebut disampaikan Kabareskrim Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026). Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan keterangan penyidik, dugaan peristiwa tersebut berlangsung pada periode 2025–2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum. Bareskrim menyampaikan telah memeriksa 10…

Loading

Read More

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN LIBATKAN TIGA PEJABAT POLRI: YLBHI-LBH BANDAR LAMPUNG, MOMENTUM REFORMASI KEPOLISIAN

Intisarinews.co.id – YLBHI-LBH Bandar Lampung menilai penetapan tiga orang jendral polisi sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya sebagai peristiwa yang sangat serius dan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan pelanggaran hukum individual. Akan tetapi, ini sebagai momentum reformasi kepolisian. Berdasarkan keterangan resmi Bareskrim Polri pada 3 November 2026, ketiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH, yang diberitakan masing-masing merupakan Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso. Penyidik juga mengungkap dugaan…

Loading

Read More