Skip to content
Agustus 30, 2025
Recent posts
Tampil Trengginas, Tim Futsal RW 09 Libas RW 05, Lolos ke Final
Hakaaston Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar Jalin Sinergi dengan Pemerintah Lampung Selatan
Himatra Minta Kapolda Atensi Kasus Penipuan yang Libatkan Anggotanya
Dugaan Pelanggaran UU Pers, Media Dilarang Ambil Gambar di Labkesda Pringsewu Pringsewu, Lampung — Polemik pelarangan pengambilan gambar oleh awak media di lingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pringsewu kembali mencuat. Insiden ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media sebelumnya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba mendokumentasikan bangunan dan papan plang informasi proyek di area Labkesda Pringsewu. Salah satu awak media, Kepala Biro Intisari News, dipaksa oleh petugas penjaga untuk menghapus foto yang telah diambilnya, meski foto tersebut hanya menampilkan papan informasi proyek dan kondisi bangunan. Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, informasi proyek yang tertera di papan plang merupakan informasi publik yang seharusnya bisa diakses oleh siapa saja, termasuk oleh media. Papan plang proyek juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran negara. Guna menindaklanjuti kejadian tersebut, beberapa wartawan berupaya meminta keterangan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Namun saat didatangi ke kantor, Kepala Dinas tidak berada di tempat,Media juga telah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Pringsewu. Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan insan pers, karena dianggap sebagai bentuk penghalang-halangan tugas jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang. Beberapa organisasi pers daerah mulai mengkaji langkah hukum untuk menanggapi insiden tersebut. Jurnalis berharap ada klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait, guna memastikan tidak ada lagi pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang sah, khususnya dalam mengawasi penggunaan anggaran negara di sektor publik.
Polres Metro Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Roudlatul Qur’an dan Serahkan Bansos untuk Driver Ojol-Warga
HOME
LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
Lampung Barat
Lampung Selatan
Lampung Tengah
Lampung Timur
Lampung Utara
Mesuji
Metro
Pesawaran
Pesisir Barat
Pringsewu
Tanggamus
Tulang Bawang
Tulang Bawang Barat
Way Kanan
Hukum & Kriminal
PROVINSI
POLITIK
DPRD
Advertorial
IKLAN
NASIONAL
PENERTIBAN DAN PENGENDALIAN KAWASAN HUTAN
HUT Provinsi Lampung ke-60
Maret 18, 2024
intisariadmin
Navigasi pos
Preventif Strike: Tim CRT Tekan Kriminalitas Di Kota Metro
Ketua DPRD Metro bersama Wali Kota Hadiri Safari Ramadhan
Related posts
Juli 12, 2025
redaksi intisari
0
PT Mitratani Dua Tujuh Laksanakan Serah Terima Jabatan Komisaris, Direktur, dan SEVP Sebagai Bentuk Penyegaran Manajemen
Jawa Timur (ISN) – PT Mitratani Dua Tujuh melaksanakan prosesi serah terima jabatan (Sertijab) untuk posisi...
Uncategorized
Mei 30, 2025
intisariadmin
0
SHANDONG – Sebuah satelit visual Tiongkok dengan nama Satelit Lampung-1 akan diluncurkan di tahun ini. Gubernur...
Uncategorized
Maret 13, 2025
redaksi intisari
0
Kemendagri Minta Lampung Perbaiki Infrastruktur, Gubernur Mirza Siap Tuntaskan
(ISN) – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya...
Uncategorized
Leave a Comment
Batalkan balasan
Δ