Kota Metro, Intisarinews.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Fraksi PDI-P, A Cahyadi Lamnunyai juga anggota Badan Anggaran (Banang) dan anggota pansus Raperda, tegas sampaikan kekecewaannya terhadap pihak OPD Pemerintah Kota Metro, khususnya pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas PUTR.
Bukan tanpa alasan, kekecewaan A Cahyadi Lamnunyai diutarakannya secara tegas sekaligus meminta Wali Kota Metro Hi.Bambang Iman Santoso dapat mengevaluasi OPD terkait yang dianggap tidak menjalankan fungsi pokok pelayanan kepada masyarakat.
A Cahyadi menyampaikan, pihak Dinas PUTR dan Bappeda mustinya menghargai undangan resmi dalam Reses anggota DPRD yang tertanda tangani Ketua DPRD.
Selain itu, banyak hal yang perlu di dengar dan dicatat hal hal penting yang di usulkan oleh masyarakat, khususnya di wilayah DAPIL IV Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan, yang selama ini kerap tertinggal dalam segi pemerataan pembangunan.
“Di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, juga bagian dari wilayah asli Wali Kota Metro Pak Bambang, mustinya dapat benar benar di lihat, melalui pihak pihak OPD yang membidangi khususnya Bappeda dan Dinas PUTR. Undangan resmi dilayangkan perwakilan yang kompeten dibidangnya pun tidak hadir dalam agenda reses ini.”tegas A Cahyadi Lamnunyai, di tengah peserta Reses ke III di Kelurahan Margorejo, saat pembukaan dan sesi tanya jawab. Jum’at, 12/12/2025.
Masih kata Kanjeng Yadi sapaan akrabnya, bahwa dalam reses ini banyak hal yang menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Metro. Setiap usulan warga dapat menjadi bahan dalam menjalankan program pembangunan daerah yang prioritas, terlebih soal infrastruktur jalan yang puluhan tahun tidak tersentuh serta pengentasan daerah terdampak banjir.
“Ini penting, namun sangat disayangkan pihak yang membidangi baik dari Bappeda dan Dinas PUTR tidak ada yang hadir. Padahal, banyak sekali bagian dari hak warga yang tentunya dapat di catat untuk di realisasikan secara bertahap. Pemerintah, termasuk DPRD memiliki tugas penting dalam melayani masyarakat. Apalagi Margorejo merupakan titik kediaman asli Bapak Wali Kota Hi.Bambang.”Tandas Yadi di aamiini para warga peserta resesnya.
Untuk diketahui, dalam Reses Ke III anggota DPRD Kota Metro, fraksi PDI-P, A Cahyadi Lamnunyai berlangsung di rumah warga RT 12, RW 003 Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan dihadiri Sekretaris BPKAD Kota Metro, Afrizal, para tokoh dan warga peserta reses.
Adapun usulan warga dalam reses tersebut diantaranya, akses listrik pada perpustakaan margorejo, lampu penerangan jalan tepat di belakang gedung PGSD Unila, pembenahan saluran drainase yang mendangkal pada titik Gg.fajar, jl.wanabakti I, Jl.Cemara, Jl.Mawar Putih, Jl Anggrek, normalisasi sungai mati di kawasan KTM, pembangunan jalan penghubung antar RT yang diketahui 30 tahun belum pernah tersentuh pembangunan, serta pembangunan Musholla atau Masjid di lingkungan RT 12, RW 003. (*)
![]()
