PH Arinal dan PH Budi Kurniawan Tunjukkan Keakraban di Tengah Sidang Korupsi

Intisarinews.co.id – Suasana persidangan kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang biasanya tegang berubah cair saat hakim memutuskan diskors selama satu jam karena memasuki waktu salat Dzuhur. Momen keakraban justru terlihat antara penasihat hukum (PH) mantan Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, dengan PH terdakwa Budi Kurniawan di halaman Pengadilan Negeri, Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan media ini dilokasi, dua kuasa hukum dari pihak berbeda tampak santai berbincang. Ana Sofa Yuking dan Henry Yosodiningrat (PH Arinal Junaidi) terlihat akrab dengan Erlangga Rekayasa serta Muhammad Yunandar (PH Budi Kurniawan).

Usai perbincangan, Muhammad Yunandar menjelaskan makna di balik keakraban tersebut. “Beda klien tapi tidak perlu tegang-tegang. Ini hanya soal pembelaan hukum, bukan musuhan pribadi,” ujar Yunandar kepada awak media, Rabu (13/5/2026).

Senada dengan rekannya, Erlangga Rekayasa menegaskan bahwa kekompakan tim hukum justru memperlancar jalannya persidangan perkara dugaan korupsi PI 10 persen PT LEB tersebut.

“Kami sering diskusi di luar ruang sidang, bahkan sebelum sidang dimulai. Tak ada sikut-sikutan. Yang terpenting, keadilan tetap berjalan,” katanya.

Di tengah hiruk-pikuk persidangan yang sarat tekanan publik, sikap akrab kedua kubu penasihat hukum ini menjadi sorotan. Ketika ditanya lebih lanjut tentang alasan mereka mampu menjaga hubungan baik di luar ruang sidang, Muhammad Yunandar mengatakan bahwa hal itu merupakan keharusan profesi.

“Kami adalah bagian dari Officium Nobile (profesi mulia). Bertengkar di persidangan itu tugas kami untuk membela klien, tapi di luar itu kami semua saudara seprofesi. Kode etik penasihat hukum mewajibkan kami untuk saling menghormati. Tidak boleh ada permusuhan pribadi, karena yang kami cari adalah keadilan, bukan musuh,” tegas Yunandar.

Erlangga Rekayasa menambahkan, “Seorang pengacara yang baik harus bisa memisahkan urusan klien dengan hubungan personal. Justru dengan komunikasi yang baik antartim hukum, persidangan bisa lebih efektif dan tidak larut dalam emosi. Itu yang kami praktikkan di sini.” tandasnya.

Para penasihat hukum pun kembali memasuki ruang sidang usai salat Zuhur, dengan kemeja putih rapi dan sikap profesional yang sama: siap bertarung dalam argumentasi hukum, namun tetap tersenyum saat bertatap muka dengan “lawan” di lorong pengadilan.

 

(Edi)

Loading

Related posts

Leave a Comment