PRINGSEWU (ISN) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu hingga kini belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi anggaran Belanja Makanan dan Minuman serta Sewa Gedung Tahun Anggaran 2026.
Nilai Anggaran Hampir Tembus Rp1 Miliar
berdasarkan data yang diperoleh , tercatat puluhan item kegiatan dengan nilai fantastis. Total anggaran Belanja Makanan dan Minuman serta Sewa Gedung di Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2026 diperkirakan sudah mencapai hampir Rp1 miliar.
(17. 07. 26)
Anggaran tersebut tersebar dalam berbagai kegiatan, mulai dari rapat, aktivitas lapangan, hingga sewa gedung tempat pertemuan dengan nilai per item mencapai puluhan juta rupiah.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung ke kantor Dinas Pendidikan. Namun, setiap kali mendatangi kantor, Kepala Dinas disebut tidak berada di tempat.
_”Setiap tim konfirmasi selalu tidak ada di tempat. Apakah ada faktor kesengajaan atau memang sengaja menghindar dari konfirmasi media”_
Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan juga belum mendapat balasan. Kepala Dinas belum dapat ditemui untuk dimintai hak jawab.
Sikap tidak merespons konfirmasi dari media dikhawatirkan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD wajib bersifat terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi dari tim media.
(Neki)
![]()
