PRINGSEWU (ISN) – Proses bantuan revitalisasi sekolah tahun 2026 di Kabupaten Pringsewu mulai dari Gelombang 29 sampai Gelombang 33 diduga kuat dikondisikan. Sejumlah kepala sekolah dan sumber internal menyebut konsultan perencanaan dan pengawasan hanya dikerjakan oleh satu orang dengan mengatasnamakan beberapa perusahaan konsultan.
Informasi yang dihimpun, oknum yang disebut-sebut berperan dalam pengkondisian ini adalah Firman Setiadi bersama tim keluarga. Seharusnya pekerjaan konsultan dilakukan secara profesional dan sesuai kompetensi, namun di lapangan justru diduga dilakukan dengan sistem “pinjam nama”.
“Di semua sekolah se-Kabupaten Pringsewu yang dapat bantuan revitalisasi, banyak kepsek yang tidak tahu siapa konsultan perencana dan pengawasnya. Yang datang ke sekolah itu-itu saja orangnya. Akibatnya RAB antar sekolah banyak yang tertukar,” ujar salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, minggu 30/08/2026.
Menurut pengakuan sejumlah pihak sekolah, kekisruhan administrasi terjadi karena satu orang mengerjakan banyak paket sekaligus. Hal ini berdampak pada ketidaksesuaian data RAB dengan kondisi riil di sekolah.
Lebih lanjut, beredar informasi bahwa konsultan yang bisa masuk adalah yang “bisa diatur” oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Akibatnya konsultan lain yang memenuhi syarat justru tidak mendapat kesempatan.
“Tidak semua konsultan bisa masuk. Katanya yang bisa masuk itu yang mau setor dan mau mengikuti arahan pengadaan. Mulai dari baja ringan, plafon, sampai meubeler sudah diarahkan harus dari rekanan tertentu,” lanjut sumber tersebut.
Kerja sama antara oknum di dinas dengan konsultan tertentu ini diduga kuat menjadi penyebab tidak terbukanya persaingan sehat dalam proyek revitalisasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu dan Firman Setiadi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan ini.
Warga pendidikan berharap Inspektorat dan APH segera melakukan audit dan klarifikasi. Mereka meminta proses revitalisasi Gelombang 29-33 dievaluasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan tidak merugikan sekolah.
“Revitalisasi ini dana negara untuk anak-anak. Jangan sampai karena ulah oknum, kualitas bangunan dan pertanggungjawabannya jadi bermasalah,” tutup salah satu kepsek.
Hingga berita ini di terbitkan fs belum memebrikan tanggapan konfirmasi terkail hal tersebut..
![]()
