Intisarinews.co.id – Ketua DPD KNPI Lampung Timur, Arman Fellany Lamnunyai, mendesak Bupati Lampung Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyusul viralnya aksi warga yang membangun dan memperbaiki jalan menggunakan uang pribadi serta hasil swadaya masyarakat.
Menurut Arman, fenomena tersebut menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur karena masyarakat terpaksa mengambil alih tugas pemerintah untuk menyediakan akses jalan yang layak.
“Jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga harus mengeluarkan uang sendiri untuk memperbaiki jalan, maka kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah,” kata Arman dalam siaran pers yang diterima, Selasa (22/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut semakin disayangkan mengingat Pemkab Lampung Timur memiliki pembiayaan melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekitar Rp300 miliar yang salah satu peruntukannya untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, keberadaan anggaran tersebut semestinya mampu mempercepat pembangunan jalan sehingga masyarakat tidak lagi harus bergotong royong mengumpulkan dana untuk memperbaiki akses yang menjadi kewenangan pemerintah.
Arman juga menyoroti munculnya kekecewaan sebagian warga yang menyatakan enggan membayar pajak karena merasa membangun jalan dengan biaya sendiri. Meski demikian, ia menegaskan kewajiban membayar pajak tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang nyata, khususnya di sektor infrastruktur.
Selain itu, Arman meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membuka secara transparan progres penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur, termasuk realisasi program yang dibiayai melalui pinjaman PT SMI.
“Keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana pelaksanaan pembangunan dan tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Di sisi lain, KNPI mengapresiasi tingginya semangat gotong royong masyarakat yang rela menyumbangkan tenaga, waktu, dan biaya demi kepentingan bersama. Namun, menurut Arman, semangat tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat.
Atas kondisi tersebut, Ketua KNPI Lampung Timur mendesak Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pemerataan pembangunan infrastruktur jalan.
Arman menegaskan, apabila hasil evaluasi menemukan adanya lemahnya kinerja maupun pengelolaan yang menyebabkan pelayanan infrastruktur tidak berjalan optimal hingga masyarakat harus membangun jalan secara swadaya, maka Bupati diminta mengambil langkah tegas.
“Apabila terbukti terdapat kelemahan manajerial dan buruknya kinerja, Bupati harus berani mencopot Kepala Dinas PUPR sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan,” tegasnya.
Menurut Arman, momentum tersebut harus menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
![]()
