CEO Rafflesia Dinilai Stigmatisasi Pers

Intisarinews.co.id – Pernyataan pimpinan PT Rafflesia Investasi Indonesia terkait pemberitaan negatif mengenai Tol Lampung memunculkan pertanyaan tentang bagaimana perusahaan menyikapi kritik pers.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Lampung Utara, Bakri Apriyadi Brades, meminta pimpinan Indonesia Investment Authority (INA) turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

Bakri mengatakan, pernyataan Chief Executive Officer (CEO) PT Rafflesia Investasi Indonesia, Mohammad Adhi Resza, yang menyebut adanya “portal media yang tidak bertanggung jawab” berpotensi membangun stigma negatif terhadap media yang menjalankan fungsi jurnalistik.

Pernyataan tersebut sebelumnya muncul dalam pemberitaan Kompas.com pada Selasa (27/10/2026). Dalam laporan tersebut, Adhi menyampaikan bahwa Tol Lampung terus diterpa berita negatif dari portal media yang tidak bertanggung jawab ketika memberikan penjelasan mengenai polemik transaksi kendaraan towing di gerbang tol.

Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian karena dinilai dapat mengaburkan persoalan utama, yakni penjelasan mengenai mekanisme transaksi kendaraan towing dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Bakri, seorang pimpinan perusahaan seharusnya berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, terlebih ketika menyangkut profesi dan kerja jurnalistik.

Ia menilai, jika terdapat pemberitaan yang dianggap tidak benar, perusahaan semestinya menunjukkan secara spesifik informasi yang dipersoalkan, kemudian memberikan klarifikasi berdasarkan fakta.

Bakri meminta pimpinan INA memberikan perhatian terhadap pernyataan CEO PT Rafflesia Investasi Indonesia tersebut. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar komunikasi perusahaan dengan media tetap berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan adanya upaya mendiskreditkan pers.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi biasa, tetapi juga perlu menjadi bahan evaluasi internal mengenai bagaimana jajaran pimpinan perusahaan merespons kritik publik.

Terlebih, PT Rafflesia Investasi Indonesia merupakan platform pengelolaan jalan tol yang dibentuk melalui kerja sama INA, Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), dan APG Asset Management.

Dengan keterlibatan INA dalam platform tersebut, Bakri menilai penting bagi lembaga pengelola investasi negara itu untuk memastikan prinsip tata kelola dan komunikasi publik perusahaan berjalan secara profesional.

Ia berharap pimpinan INA tidak membiarkan polemik berkembang tanpa adanya penjelasan dan evaluasi dari pihak terkait.

Selain menyoroti pernyataan CEO, Bakri juga meminta manajemen PT Rafflesia Investasi Indonesia melakukan introspeksi terhadap pengelolaan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB).

Menurutnya, pemberitaan mengenai persoalan jalan tol seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan justru diarahkan menjadi persoalan antara perusahaan dan media. Berbagai informasi dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan jalan tol perlu dijawab secara terbuka oleh pengelola.

Ia menilai, perusahaan harus mampu membedakan kritik jurnalistik dengan tuduhan yang tidak berdasar. Sebab, media memiliki fungsi menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial terhadap pelayanan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Bakri juga mendorong jajaran direksi dan manajemen Tol BTB mengevaluasi persoalan di lapangan serta memastikan setiap keluhan pengguna jalan mendapatkan penanganan yang jelas.

Bakri mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugasnya, media memiliki fungsi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Karena itu, perusahaan tidak seharusnya memandang pemberitaan kritis sebagai bentuk permusuhan.

Apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak akurat, perusahaan memiliki mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Bakri, langkah tersebut jauh lebih tepat dibandingkan menyampaikan pernyataan umum yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan.

Ia juga berharap manajemen memberikan ruang konfirmasi yang terbuka kepada media sehingga setiap persoalan dapat disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta.

Bakri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan pengelola jalan tol tidak dibangun melalui pernyataan yang membantah kritik media, melainkan melalui kualitas pelayanan dan kesungguhan menyelesaikan persoalan.

Ia berharap polemik ini menjadi momentum bagi PT Rafflesia Investasi Indonesia untuk memperbaiki komunikasi publik sekaligus mengevaluasi pengelolaan Tol BTB.

Menurutnya, pimpinan INA perlu memastikan bahwa jajaran manajemen memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi, profesionalisme, dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, masyarakat sebagai pengguna jalan tol membutuhkan kepastian pelayanan, transparansi, dan penyelesaian setiap persoalan yang muncul. Kritik media seharusnya menjadi pengingat bagi perusahaan untuk terus berbenah, bukan alasan untuk mempertentangkan kepentingan perusahaan dengan pers.

 

(Hen)

Loading

Related posts

Leave a Comment