PEKERJA REVITALISASI SDN 2 MARGAKAYA BEKERJA TANPA PENGAMAN, KESELAMATAN DI ABAIKAN

Intisarinews.co.id – Keselamatan pekerja pada proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 2 Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan setelah sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Berdasarkan papan proyek, kegiatan tersebut bernilai Rp 1.205.319.396 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender, mulai 26 Agustus hingga 26 November 2026.

Dari dokumentasi foto di lokasi, kondisi pekerjaan tampak berisiko. Salah satu pekerja terlihat berjalan di atas rangka atap baja ringan tanpa helm, tanpa body harness, dan tanpa pengaman jatuh, padahal rangka tersebut berada di ketinggian dan masih dalam tahap pemasangan.

Pekerja lainnya terlihat berada di atas perancah kayu untuk pekerjaan dinding, juga tanpa helm dan tanpa pengaman. Sementara pekerja di bawah terlihat bekerja di area material bangunan tanpa helm dan tanpa rompi keselamatan.

Padahal, dalam setiap pekerjaan konstruksi, khususnya pekerjaan di ketinggian, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban. Standar K3 mewajibkan penggunaan helm, body harness, sepatu safety, serta perancah yang kokoh untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Untuk memperoleh informasi berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SDN 2 Margakaya selaku penanggung jawab kegiatan. Namun kepala sekolah tidak berada di lokasi.

Saat ditanyakan kepada salah satu guru yang berada di lokasi, guru tersebut menjelaskan bahwa kepala sekolah baru saja keluar untuk keperluan takziah.

“Beliau baru saja keluar takziah,” ujar guru tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun P2SP belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penerapan K3 di lokasi proyek.

Pihak SDN 2 Margakaya dan P2SP tetap diberi ruang hak jawab dan klariufikasi, agar pelaksanaan bantuan revitalisasi dapat berjalan sesuai juknis dan mengutamakan keselamatan para pekerja.

(Neki)

Loading

Related posts

Leave a Comment