ANGGARAN HONOR SMA N 1 PRINGSEWU CAPAI RP 305 JUTA, WAKA HUMAS TOLAK UNTUK DI BERITAKAN

PRINGSEWU (ISN) – Penggunaan anggaran honor/kehormatan di SMA Negeri 1 Pringsewu tahun 2025 menjadi sorotan. Sekolah dengan status negeri itu menganggarkan dana Rp 305.100.000 hanya dalam satu tahun anggaran.

Angka fantastis ini memunculkan pertanyaan publik. Sebab berdasarkan data yang kami temui, jumlah guru dan tenaga kependidikan di SMA N 1 hanya 95 orang, terdiri dari 27 PNS, 11 Guru Honor, 57 Tenaga Kerja.

Saat salah satu Tim mendatangi sekolah, Rabu (6/8/2026), untuk mengkonfirmasi peruntukan dana tersebut.

Awalnya Waka Humas memerintahkan tim menemui bagian Sarpras. Namun petugas penerimaan tamu justru mengembalikan arahan ke Waka Humas dengan alasan yang bersangkutan sedang mengajar di kelas.

Karena tidak bisa bertemu langsung, tim melakukan konfirmasi via WhatsApp. Waka Humas Bapak Fauzi sempat menjawab akan “ketemu dan menjelaskan semua”.

Namun saat ditegaskan untuk konfirmasi tertulis, Waka Humas menolak agar tidak ditulis dan dinaikkan sebagai berita.

Jika Rp 305,1 juta hanya diperuntukkan bagi 11 guru honor, maka rata-ratanya mencapai Rp 2,3 juta/bulan/orang.

Namun jika dibagikan juga ke tenaga honorer dari 57 tenaga kerja, maka angkanya akan berbeda lagi.

Publik berhak mengetahui:

1. Berapa jumlah guru honor yang aktif menerima?

2. Berapa besaran gaji per orang per bulan?

3. Apakah PNS dan PPPK juga menerima dari pos ini?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait rincian tersebut.

Sebagai lembaga pendidikan negeri penerima Dana BOS, SMA N 1 Pringsewu adalah Badan Publik. Sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekolah wajib memberikan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Loading

Related posts

Leave a Comment