BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Lampung meminta kepada penegak hukum untuk cermat dalam penanganan sekaligus penertiban organisasi terlarang, yang beberapa hari yang lalu telah dilakukan (Khilafah). Hal tersebut ditegaskan untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dari semua pihak. “Saya sangat mendukung, penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang telah menertibkan organisasi khilafah, dan menangkap pimpinannya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, Kamis (16/6). Namun, lanjut politisi Gerindra Lampung itu, pihaknya mengharapkan dalam prosesnya harus dan butuh kehati-hatian sekaligus waspada. Mengingat, untuk di Provinsi Lampung organisasi Khilafah sudah…
![]()
