Bandar Lampung, (ISN) – Dalam menghadapi Covid-19, selain Vaksin Sinovac upaya lainnya yaitu dengan donor Plasma Konvalesen untuk dapat mempercepat pemulihan pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Senin (01/02/2021). Namun, saat ini provinsi Lampung masih terkendala dalam sertifikat Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB), di karenakan surat tersebut belum di terbitkan oleh PMI Pusat. Menanggapi hal ini, Lesty Putri Utami Anggota DPRD provinsi Lampung Komisi V mengatakan untuk masalah Plasma Konvalesen akan membantu menanyakan kepada Dinas Kesehatan provinsi Lampung tentang apa yang menjadi kendala saat ini. “Seharusnya, sudah ada tindakan pendonoran Plasma…
![]()
