Bandar Lampung – Provinsi Lampung menerima alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota dengan total mencapai 710.711 ton. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, merinci alokasi tersebut terdiri dari Urea 309.110 ton, NPK 387.830 ton, NPK khusus kakao 7.495 ton, pupuk organik 5.994 ton, serta ZA 282 ton. “Total alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2026 meliputi berbagai jenis pupuk yang disesuaikan dengan kebutuhan komoditas pertanian,” kata Rifki. Ketua Komisi II DPRD…
![]()
