KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang kerjanya. Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengungkapkan, pelaksanaan Pemilu telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. “Tahapan pemilu akan segera dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. KPU Kabupaten lampung selatan masih menunggu regulasi berkaitan tahapannya untuk Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya. Berkaitan dengan itu, lanjut…
![]()
