TUBABA (ISN) -Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memberikan warning kedisiplinan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh instansi pemerintah setempat, Kamis (12/11). Inspektur Inspektorat, Perana Putera mengatakan kedisiplinan ASN pada masa pandemi covid-19 mengacu pada peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) “Pada masa pandemi covid-19 seperti ini, saat kita masih dizona oranye tingkat kehadiran mereka hanya lima puluh persen, yang pejabat struktural hadir semua, tapi yang staf menerapkan sistem persift,” Ujarnya. Namun, Kedisiplinan pada Instansi yang mengatur bukan Inspektorat melainkan Kepala Dinas masing-masing. “Berdasarkan sidak,…
![]()
