Bandarlampung (ISN) – Buruknya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, semakin terlihat usai melakukan pemutusan saluran air secara sepihak kepada pelanggan di Perum BKP Kota Bandarlampung, Kamis (3/1/2019). Nara S Kartadilaga Pimpinan Surat kabar di Lampung mengecam tindakan pemutusan secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan milik negara ini. Mirisnya, pemutusan dilakukan oleh pihak PDAM justru tidak menunjukan ke profesionalisme para pegawainya ketika menyodorkan surat perintah kerja (SPK) pemutusan tersebut kepada pemilik tempat tinggal. “Saya sangat kecewa dan marah kepada PDAM. Tadi waktu saya ada mereka hanya datang lalu…
![]()
