Bandar Lampung (ISN) – Lahan atau tanah tempat tinggal adalah sambungan jiwa raga dari rakyat yang memiliki hubungan akar adat istiadat dan budaya bahkan tempat mencari nafkah yang secara psikologis dan materi tidak bisa begitu saja bisa dipisahkan, sebut Andi Surya, Anggota DPD RI, ketika menyikapi kebijakan relokasi yang ditolak korban tsunami Way Muli oleh Pemkab Lampung Selatan. “Penolakan warga korban tsunami Way Muli menunjukkan hal itu, apalagi kebijakan yang berubah dari semula relokasi tetap di Desa Way Muli lalu berubah di Desa Kedaton. Ini menunjukkan kekurang-sensitifan Pemkab Lamsel terhadap…
![]()
