Bandar Lampung ( ISN)– Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memastikan akan menindaklanjuti laporan resmi dari tiga komisariat di Bandar Lampung terkait dugaan pelanggaran administratif dalam hasil Konferensi Cabang (Konfercab) PMII Bandar Lampung yang menetapkan Topik Sanjaya sebagai Ketua Cabang.Laporan tersebut diajukan oleh PMII Komisariat Universitas Lampung (Unila), Komisariat UIN Raden Intan Lampung, dan Komisariat Politeknik Negeri Lampung (Polinela). Ketiganya menilai hasil Konfercab dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Cabang dinilai cacat secara prosedural dan administratif, karena tidak sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. Kader dari tiga komisariat tersebut…
![]()
